Toyota Fortuner 2.8 VRZ Meluncur Besok, Simak Harga Fortuner terbaru
Toyota Fortuner 2.8 VRZ akan diluncurkan besok, Kamis (13/1/2022). Sebelum mengetahui pilihan tipe, harga, dan fitur-fitur baru yang ditawarkan, simak harga Toyota Fortuner bekas yang dijual di pasaran saat ini. Ternyata ada yang Rp 190 jutaan.
Jika mengutip situs resmi Toyota-Astra Motor, Fortuner saat ini ditawarkan dalam 7 varian dengan rentang harga mulai Rp 521,6 juta, hingga yang termahal Rp 630,5 juta.
Menilik harga sekennya di situs jual beli online, ternyata masih cukup tinggi, khususnya untuk Fortuner baru, dengan tahun relatif muda. Misal Fortuner 2.4 4×2 VRZ TRD Diesel tahun 2017, ada yang menawarkan Rp 425 juta.
Kemudian Fortuner keluaran 2021 tipe 2.4 4×2 VRZ TRD Diesel, ditawarkan Rp 529 juta. Contoh lainnya, Fortuner 2018 tipe 2.4 4×2 VRZ Diesel, ditawarkan dengan harga pembukaan Rp 429 juta.
Mau Toyota Fortuner bekas yang harganya Rp 190 jutaan? Tentunya ada, namun itu Fortuner versi lama atau versi sebelum model baru yang dijual Toyota saat ini. Misalnya Toyota Fortuner lansiran 2011 dengan tipe bensin 2.7 G Lux AT, ada yang menawarkan dengan banderol Rp 195 juta.
Jadi, lebih pilih yang manakah kamu? Pilih Fortuner bekas dengan harga lebih miring atau justru menanti-nanti Toyota Fortuner baru yang akan diluncurkan besok dengan mengusung mesin baru 2.800 cc?
Sebagai informasi, sinyal kehadiran Toyota Fortuner 2.8 VRZ di Indonesia muncul di lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 40 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021.
Dalam peraturan itu ada dua nama baru Toyota Fortuner, yaitu Fortuner 2.8 VRZ 4×2 AT dan Fortuner 2.8 VRZ 4×4 AT. Disebutkan juga Fortuner 2.8 VRZ 4×2 punya Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Rp 431.000.000, sementara Fortuner 2.8 VRZ 4×4 punya NJKB Rp 554.000.000.
Perlu diketahui, NJKB ini bukanlah harga resmi dari mobil tersebut. NJKB adalah angka dasar nilai jual kendaraan sebelum dikenakan pajak-pajak, meliputi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
Itu dia daftar harga Toyota Fortuner bekas jelang peluncuran versi terbarunya, Kamis (13/1) besok.
SUMBER : oto.detik.com

